
Jaamsumsel, BHL – Dua Orang Pelaku pencurian dan pemberatan berhasil ditangkap unit reskrim polsek batang hari leko resor musi banyuasin.
Satu dari dua tersangka merupakan DPO Lapas Kelas 2 Sekayu dalam perkara pasal 363, perbuatan para pelaku membuat korban mengalami puluhan juta rupiah.
Kedua pelaku ditangkap usai membobol pintu samping rumah korban, sehingga kedua pelaku bisa masuk kedalam warung.
http://jaamsumsel
Kapolres Musi Banyuasin Akbp God Parlaso Sinaga, Sh Sik Mh diwakili Kapolsek Batang Hari Leko Iptu Nasirin, Sh membenarkan adanya dua pelaku ditangkap atas kasus curat.
“Betul pak, dua pelaku kita tangkap. Salah satunya merupakan DPO Lapas Sekayu dalam kasus 363. Saat ini sedang dalam pemeriksaan anggota kita” Katanya kepada berita jaamsumsel.com.