Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek Madang Suku I, AKP Dwi Hendro Saputro, SH, pada Kamis (30/05/2024) mengatakan, sebelum berhasil membekuk tersangka anggota berhasil mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.
Dengan dipimpin Kapolsek Madang Suku I, AKP Dwi Hendro Saputro,SH, dan Kanit Reskrim Aipda Aliadi, anggota Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka Ketika akan diringkus tersangka Rahmat Hidayat sedang tidur pulas, dan tidak memberikan perlawanan.
Aksi kejahatan dilancarkan kedua tersangka terjadi pada Selasa 28 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 Wib di rumah pelapor maupun korban Defriansyah, SE, di Desa Jatisari Blok D Kecamatan Madang Suku I OKU Timur.
Awal mula korban Defriansyah, SE, mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 09.00 Wib setelah mendapat Informasi dari Rizky Saputra, pada Senin 27 Mei 2024 yang sempat menunggu rumah tersebut hingga Pukul 23.30 Wib.