
Kemudian saksi Rizky Saputra pulang ke rumahnya sehingga rumah korban dalam keadaan kosong Kemudian pada Selasa 28 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 Wib saksi Rizky Saputra datang ke rumah korban untuk mematikan lampu dan melihat jendela kamar korban posisi terbuka, pintu dapur juga sudah terbuka, jendela dapur juga terbuka, kemudian pintu gudang dalam posisi terbuka.
Saksi melihat barang-barang yang hilang berupa satu buah PIONER R2 wama hitam, satu buah laptop merk Lenovo wama hitam, satu buah tablet laptop merk axio warna Hitam, satu buah kamera Canon D300 wana Hitam beserta tasnya, satu buah gerinda potong besi Emas 24 karat dengan berat dua gram Uang Tunai senilai Rp 350.000. Atas kejadian tersebut, jika dijumlahkan kerugian di taksir sekitar Rp.31.750.000.