
JAAMSUMSEL.com. Banyuasin – Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil dibekuk jajaran Polsek Rambutan dalam Operasi Sikat I Musi 2025. Ketiganya diduga membobol rumah warga yang sedang ditinggal mudik dan membawa kabur puluhan drum plastik biru.
Kapolsek Rambutan AKP Ledy dalam keterangannya melaporkan bahwa kejadian pencurian terjadi di Perumahan Pinang Mas, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Dijelaskan AKP Ledy, pencurian itu terjadi di Rumah milik Ar Iwansyah, seorang wiraswasta asal Kabupaten OKI, yang menjadi sasaran pelaku karena dalam kondisi kosong ditinggal pemiliknya mudik Lebaran.
“Pelaku masuk dengan cara mendobrak pintu, lalu mengambil sekitar 33 drum plastik biru milik korban dan membawanya menggunakan perahu ke pinggir sungai,” jelas Kapolsek.