
Martapura – Guna mencegah dampak negatif dari pengaruh judi online, Propam Polres OKU Timur, Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap handphone seluruh anggota.
Pemeriksaan handpon dipimpin langsung Kasi Propam AKP Yuli SH beserta anggota Propam.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kasi Propam AKP Yuli, SH menjelaskan pengecekan handphone anggota dilakukan mulai dari anggota staf Polres OKU Timur, anggota Sat Samapta yang melakukan tugas jaga tahanan. Pengecekan handphone milik anggota Lantas serta pengecekan handphone milik anggota Reskrim.
“Dalam pengecekan dan pengawasan yang kita lakukan hari ini tidak ditemukan adanya aplikasi yang berbau judi online di dalam handphone anggota Polres OKU Timur baik itu permainan game online, judi online, dan pinjaman online,” terangnya.