Jaamsumsel.com – Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), jajaran Polsek Sanga Desa Polres Musi Banyuasin terus meningkatkan kegiatan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
pada Kamis (10/9/2026), sekitar pukul 12.00 WIB hingga selesai, bertempat di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. Kanit Samapta Polsek Sanga Desa IPDA EDDYSON bersama AIPTU HENGKI KRISNO dan BRIGADIR ARIDI EFENDI, S.H., melakukan kegiatan pemasangan spanduk berisi imbauan larangan membakar hutan dan lahan serta membagikan Maklumat Karhutla kepada masyarakat.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi maupun kejadian Karhutla.