160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Cek Cok Mulut Berujung Tikam, Pelaku Ditangkap Polsek Sekayu

750 x 100 AD PLACEMENT

“Pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dan menikam korban hingga mengenai bagian punggung. Akibat insiden itu, korban mengalami luka tusuk serius dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekayu,” ujar AKP Rama Yuda.

http://Jaamsumsel.com
Setelah menerima laporan, pihak Polsek Sekayu segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara. Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan Satria alias Iyot sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Sekayu langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Oke, SH bersama anggota untuk melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Sekayu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT