
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan dan proses hukum terhadapnya terus berlanjut.
Polres Musi Banyuasin mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak melalui jalur hukum. (Aj).