
Jaamsumsel.Com – Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Bailah (49), warga Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin Ditangkap Sat Reskrim Polres Muba.
Tersangka ditangkap Terkait Kasus pencurian perhiasan emas yang terjadi Rabu, (25/06/25) Siang di rumah korban Aswah, di Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu.
Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahean, S.H Mewakili kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus pencurian emas.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik kita untuk proses tahap selanjutnya”ujar Kasi Humas.
Dari keterangan pihak kepolisian, tersangka yang bekerja sebagai ART di rumah korban memanfaatkan kesempatan untuk mengambil perhiasan emas milik majikannya tanpa izin.