
Jaamsumsel.com – Dalam dua pekan terakhir, Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kinerja signifikan dalam memberantas peredaran narkoba. Terhitung sejak 5 hingga 20 Mei 2025, sebanyak 11 kasus berhasil diungkap, termasuk satu penangkapan besar yang menyita ratusan butir ekstasi.
Salah satu kasus terbesar bermula dari razia rutin yang digelar jajaran Satlantas Polres Muba pada Rabu (14/5/2025). Dalam razia tersebut, dua pengendara yang menunjukkan gelagat mencurigakan berusaha kabur saat diminta berhenti oleh petugas. Setelah pengejaran singkat, keduanya berhasil diamankan bersama satu unit sepeda motor Honda PCX warna abu-abu dengan nomor polisi BG 4039 ACX.
Dua pria yang diamankan diketahui bernama Septiady Adetia (36), warga Jalan Tembok Baru Lorong Sikumbang, Kelurahan Sembilan Sepuluh Ulu, dan Muhammad Bayhaki (37), warga Jalan Ahmad Yani Lorong Fajar 1, Kelurahan Delapan Ulu, Palembang.