
“Iya, masih dalam pemeriksaan kita ya dan akan terus dikembangkan oleh petugas kita”ujar Kasi Humas saat dikonfirmasi.
Sambungnya, Sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh warga, petugas melakukan patroli dan mendapati seorang pria dengan jaket biru yang terlihat mencurigakan. Tanpa pikir panjang, Polisi Tersebut langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 bilah senjata tajam jenis pisau, 1 kunci T yang telah dimodifikasi, serta 1 kunci pas 14 yang diselipkan di pinggang pelaku.
Kapolsek Batanghari Leko, AKP Halim Kesumo, S.H., setelah menerima laporan dari BKPM Lubuk Bintialo, memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Agus Kurniawan, S.Psi bersama anggota untuk melakukan penangkapan.
Dari hasil pemeriksaan, Ujang Armin mengakui bahwa dirinya tanpa hak membawa, menyimpan, dan menguasai senjata tajam yang bukan pada tempatnya maupun profesinya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Batanghari Leko untuk proses penyidikan lebih lanjut.