
SEKAYU, JAAMSUMSEL – Sat res narkoba Polres Muba membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu di komplek Prumnas Kel.Balai agung Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin, Selasa (18/02/25) Pagi.
Dalam Penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka yakni JS (35) dan NK (30). Kedua nya merupakan warga kelurahan balai agung.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi yang dipimpin Kanit Idik I Ipda Abdul Rahman, SH langsung melakukan pemantauan intensif.
“Kedua – duanya uda kita tangkap pada pagi hari sekira pukul 10 wib” Ujar kasat narkoba Akp Zanzibar, SH kepada liputantribratamubanews.com pagi tadi kamis (20/02/25).