PALI – Tim Satresnarkoba Polres PALI berhasil menangkap dua kurir narkoba dalam sebuah operasi di kebun sawit Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
Operasi ini membuktikan kesigapan dan ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/38/V/2024/SPKT.Resnarkoba/Res.PALI/Polda Sumatera Selatan, operasi ini berlangsung pada Jumat, 31 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.
Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah HM (32), warga Dusun II Desa Air Itam Timur, dan HD (33), warga Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto, SH, MH, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkotika jenis sabu.