
JAAMSUMSEL com – Polisi menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) yang beraksi dikecamatan Keluang, Kab. Muba.
Modus para pelaku ini meminta uang kepada mobil – mobil yang melintas dengan alasan pemeliharaan jalan dan pelaku tidak memaksa meminta.
http://Jaamsumsel
Kepala Polsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita STrk mewakili Kapolres Muba Akbp God Parlasro Sinaga, Sh, Sik, Mengatakan, kedua pelaku bernama Tono (47) dan Wadi (61) semuanya warga Desa Mekar Jaya Kec. Keluang Kab. Muba.
http://jaamsumsel
Keduanya ditangkap pada Selasa, (13/05/25) Siang. Alvin menyebutkan, Tono ditangkap Di pinggir jalan Desa Keluang sedangkan Wadi ditangkap dipinggir jalan Desa Mekar jaya.
“Modus keduanya adalah, cara pelaku meminta uang kepada mobil – mobil yang melintas dengan alasan pemeliharaan jalan dan pelaku tidak memaksa meminta”Kata Alvin saat dikonfirmasi Rabu Pagi ini.