Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin, SH, MH membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Awalnya, Unit Reskrim Polsek mendapatakan laporan dari masyarakat adanya kegiatan yang mencurigakan di sebuah Pondok, lantaran sering adanya aktivitas mencurigakan.
Berbekal informasi itu, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan, setelah akurat langsung digerebek.

“Setelah anggota kita gerebek, ternyata betul terdapat dua orang pengedar narkoba yang berinisial DJ (25) dan NR (50). Kedua nya warga dusun 1 desa seratus selapan kab. Muba” Kata Marlin saat dihubungin via whatsapp kepada kantor berita Jaamsumsel. Com Minggu, (23/02/25).
Dengan barang bukti temuan itu, kedua pelaku langsung diboyong ke mapolsek Babat Supat untuk dilakukan pemeriksaan.