
“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Keluang pada hari yang sama, diantar oleh pihak keluarga. Setelah itu kami langsung melakukan gelar perkara dan proses hukum berjalan,” ungkap IPTU Alvin Adam, Minggu (6/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap korban seorang diri.
“Motif pembunuhan ini karena pelaku menegur korban karena mengutip uang parkir, karena tidak terima ditegur sehingga terjadilah duel. Dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya seorang diri,” jelasnya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain satu bilah pisau, pakaian yang berlumuran darah, dan sandal yang dikenakan saat kejadian.