
http://Jaamsumsel.com
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila masih ada yang menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak Kepolisian. Tindakan ini adalah wujud nyata kerja sama masyarakat dan Polri dalam menjaga kamtibmas,” ujar AKP Jon Kenedi, S.H mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, S.H, S.I.K, M.H.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polres Musi Banyuasin dalam melaksanakan Operasi Senpi Musi 2025 yang bertujuan mengurangi peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polres Muba. (Aj).