
PALI _ Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu untuk pencegahan penyakit masyarakat (pekat), tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya. Pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB ini bertempat di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Apel KRYD dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi, AIPDA Ikrom Ardiansyah, S.H., dan diikuti oleh sembilan personel Polsek Talang Ubi.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST menyampaikan Dalam razia tersebut, personel Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mapolsek Talang Ubi.