“Pemeriksaan ini mencakup pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan serta kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas,” ucapnya

Selain itu, personel Polsek Talang Ubi juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan menghimbau agar pengendara yang tidak memiliki kepentingan mendesak segera pulang ke rumah untuk menghindari menjadi korban tindak pidana.
“Kegiatan KRYD ini berlangsung aman dan kondusif. Namun, masih ditemukan beberapa pengemudi yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta pengendara roda dua yang tidak memakai helm atau tidak memiliki SIM C.,” ungkap Kapolsek Talang Ubi
Kompol Rifan juga mengatakan KRYD ini menunjukkan komitmen Polsek Talang Ubi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama.