
JAAMSUMSEL.COM.BANYUASIN – Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengonfirmasi telah terjadi kasus penganiayaan berat yang merenggut nyawa seorang warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.
Korban, berinisial LN (37), tewas setelah ditebas parang oleh kakak kandungnya sendiri, TM (51), dalam perselisihan yang dipicu persoalan sepele.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B-161/IV/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan, tanggal 06 April 2025.
kejadian tersebut bermula pada Minggu (6/4/25) sekitar pukul 05.15 WIB. TM, seorang petani, keluar rumah untuk mencari kodok namun lupa menutup pintu. LN yang sedang tidur di rumah yang sama terbangun dan marah besar. Perselisihan verbal pun terjadi seusai TM pulang setelah mencari kodok