“Barang bukti yang kita temukan itu, diakui memang benar adalah milik pelaku, ” sebut Budi.
Masih dikatakan Budi, sebelum pengungkapan kasus tersebut. Pihaknya lebih dulu menerima informasi dari masyarakat, jika di tempat pelaku sering menjadi tempat peredaran narkoba.
“Atas informasi ini dan penyelidikan mendalam. Akhirnya, pelaku dapat ditangkap. Serta berhasil ditemukan barang bukti narkoba dari tangan pelaku, ” katanya.
Ditegaskan Budi, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di rutan Mapolres Muba.
“Terhadap pelaku akan kita jerat dengan UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ” tutupnya. (Aj)