
Korban kedua, Kersito (54), mengalami kejadian serupa pada Jumat dini hari, 18 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku diduga masuk melalui jendela dengan cara mencongkel saat korban tertidur. Barang yang diambil adalah satu unit handphone Samsung A20 senilai sekitar Rp2,6 juta.
Korban ketiga, Hasan (50), melaporkan bahwa rumahnya dibobol pada Minggu sore sekitar pukul 19.00 WIB. Ia kehilangan satu unit TV Polytron 32 inci dan dua mesin air merek Shimizu. Kerugiannya ditaksir sekitar Rp2,8 juta.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga saat membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima semua laporan dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur. Ia juga menegaskan bahwa jajaran kepolisian serius menangani kasus ini dan telah melakukan langkah-langkah awal penyelidikan, termasuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para korban.