Sebagai bentuk sosialisasi lebih lanjut, kepolisian juga memasang spanduk yang berisi peringatan agar aktivitas ilegal driling segera dihentikan. Akp jon juga menegaskan bahwa usaha ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kebakaran serta merusak lingkungan.
http://Jaamsumsel
“Saya harap kegiatan ini dapat dihentikan karena bisa merusak lingkungan yang lebih luas. Terpenting juga, dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal driling tersebut.
“kita akan terus lakukan himbauan ini agar pemilik ilegal drilling segera membongkar usaha ilegalnya secara mandiri sambil menunggu perpres sebagai tata kelola”tutupnya.