
Jaamsumsel.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BH (39) berhasil diamankan petugas saat diduga tengah mengedarkan narkotika jenis sabu di kediamannya di Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Rabu (11/6/2025).
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kasat Narkoba IPTU Budi Mulya mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka Bambang Hermansyah di rumahnya.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin IPDA Angga Wibowo langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” jelas IPTU Budi Mulya.