
JAAMSUMSEL.Com – Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Lambang (37) ditangkap polisi polsek sanga desa di Desa Sungai Angit Kec Babat Toman Kab Muba,
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendeteksi keberadaan pelaku.
Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen, Sh, Msi mewakili kapolres muba Akbp God Parlasro Sinaga, Sh Sik Mh mengungkapkan bagaimana pihak kepolisian mengetahui keberadaan pelaku.
“Kami tangkap pelaku ini saat bersembunyi di rumah saudaranya di Desa Sungai Angit Kec Babat Toman Kab Muba”kata joharmen saat dihubungi.
Menurut joharmen, Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa Ipda Heri Fitha, Sh .Mm beserta personilnya segera bergerak setelah menerima laporan korban Ratih (27) yang merupakan Dusun II Desa Macang Sakti Kec Sanga Desa Kab Muba.