
JAAMSUMSEL.com.Palembang – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap lima orang sopir truk yang mengangkut ratusan gelondongan kayu hasil pembalakan liar dikawasan hutan lindung di Kabupaten Musi Banyuasin.
Kelima tersangka inisial R, R, MA, S dan H ditangkap saat melintas di Jalan Palembang Jambi Km 81 depan Mapolsek Babat Supat Senin (28/4/2025) pagi.
Wadirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Listiyono Dwi Nugroho didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Ahmad Budi Martono mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan illegal logging di Desa Bintialo Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), Muba.
“Dari laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan. Setelah ditemukan adanya tindak pidana kami mengamankan lima unit truk pengangkut kayu dan beberapa jenis kayu sekitar 150 batang dari aktivitas ilegal logging di hutan Desa Bintialo Kecamatan Batang Hari Leko Muba,” ujar AKBP Listiyono, Selasa (6/5/2025).