
Tribratamubanews.com.sekayu. Polda Sumsel. MUSI BANYUASIN.- Aplikasi Website “Banpol” menyala lagi, kali ini yang menjadi sasarannya adalah EA (56) warga Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko diciduk oleh tim tindak Satres Narkoba Polres Muba atas dugaan sebagai pengedar narkoba dan kepemilikan 50 paket diduga narkotika jenis Shabu atau berat bruto 11,00 gram.
Ia diciduk pada hari Selasa (21/05/2024) sekira pukul 19.20 wib di kebun sawit dusun VIII Desa Tanah Abang Kecamatan Batanghari leko Kabupaten Musi Banyuasin, setelah Tim tindak Satres Narkoba polres Muba menindaklanjuti informasi yang masuk melalui Aplikasi website “Banpol” tentang adanya kegiatan transaksi narkoba ditempat tersebut.
Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kasatres Narkoba Akp. Tomy Prambana SIK. MH.Msi. saat dikonfirmasi tribratamubanews hari Jumat (31/05/2024) membenarkan adanya ungkap kasus tersebut.