Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, berbekal laporan korban dan pemeriksaan saksi-saksi disertai rekaman CCTV dirumah korban, diketahui ciri-ciri tersangka.
Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan sekaligus pengajaran terhadap tersangka sampai akhirnya diketahui informasi keberadaan tersangka dari warga bahwa tersangka merupakan warga Dusun I, Desa Nganti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.
Selanjutnya anggota langsung meluncur ke kediaman tersangka, dan setelah tiba di kediaman tersangka, beruntungnya tersangka berada di lokasi, tanpa pikir panjang, takut tersangka melarikan diri, anggota langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan, hingga digelandang ke Polsek Muara Lakitan, selanjutnya diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Mura.