“Terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 340 kuhpidana subsider pasal 338 kuhpidana subsider pasal 354 ayat 2 kuhpidana, ” tutupnya.
Share this:
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar *
Nama *
Email *
Save my name and email in this browser for the next time I comment.