Kejahatan tersebut dilakukan secara terorganisir oleh delapan pelaku bersenjata api, memakai masker dan helm. Sebelumnya, lima tersangka telah ditangkap: Budi Santoso, Latif, Maspur, Sumari, dan Gede (yang saat ini ditahan di Polres Lampung Selatan dalam kasus narkoba). Sementara tiga lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO): Agus Hanafi, Lukman Hakim, dan Paiman.
Pengembangan kasus terus dilakukan. Penangkapan Sugino berawal dari tertangkapnya DPO Paiman di Kalimantan Tengah, yang mengaku mendapat informasi dan ajakan dari Sugino.
“Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 6 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, uang tunai sisa hasil rampokan, sepeda motor, dan sejumlah unit ponsel,”ungkapnya.