160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Pelaku Curat di Indralaya Lakukan Aksinya Karena Masalah Ekonomi

750 x 100 AD PLACEMENT

Jaamsumsel.Com – Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Pelaku berinisial Idr bin Ml (37), warga Kelurahan Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, ditangkap usai mencuri dua unit ponsel milik tetangganya sendiri.

 

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, di rumah korban Musyarifah (36), seorang ibu rumah tangga yang juga tinggal di Kebun Raya RT 07, Kelurahan Indralaya Raya.

 

Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela depan rumah korban menggunakan paku sepanjang 4 inci. Setelah berhasil membuka jendela, pelaku langsung masuk ke kamar korban yang sedang tertidur dan mengambil dua unit ponsel yang berada di atas kasur.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT