Jaamsumsel.com – Aksi pencurian serta pemberatan (Curat) terjadi di wilayah Kabupaten Muba. Kali ini, komponen industri milik PT Medco Energi menjadi sasaran. Seorang tersangka bernama Alek (20) Desa Babat Banyuasin, Kec Babat Supat, berhasil diamankan Polsek Lais atas dugaan pencurian yang terjadi pada Jumat, (20/06/24) sore di Cluster M PT Medco Energi, Desa Lais Utara, Kecamatan Lais.
Dari kejadian tersebut, tersangka Alek tidak beraksi sendiri. Ia dibantu oleh rekannya yang diketahui bernama Buaya (DPO). Kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara melepas sejumlah peralatan penting dari instalasi industri, yakni lima buah valve dan dua set blind flange, menggunakan kunci pas. Selain itu, di lokasi kejadian juga ditemukan sebuah karung berisi puluhan baut dan mur yang diduga merupakan hasil curian.