Jaamsumsel.com – Seorang pria bernama Ariyanto (31), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, akhirnya diamankan pihak kepolisian setelah terlibat dalam kasus pencurian pipa cubing milik PT. Pertamina.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 08.10 WIB di areal PT. Pertamina yang berada di Desa Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat. Pelaku diketahui memotong pipa cubing berukuran 6 inci sepanjang 26 meter yang merupakan milik perusahaan migas tersebut.
Kejadian ini terungkap setelah tim patroli menerima informasi dari pihak Pertamina terkait adanya dugaan pencurian pipa cubing oleh orang tak dikenal.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa pipa tersebut telah dijual kepada seorang penjual barang rongsokan di wilayah Kecamatan Sungai Lilin.