“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Babat Supat guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas dua kasus yang melibatkannya”Ujar Kapolsek Babat Supat IPTU Marlin, SH, MH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH saat diwhatsap. Minggu, (15/06/25).
Polsek Babat Supat akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan merugikan pihak perusahaan maupun perorangan. (Aj).