
Jaamsumsel.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria bernama Hamdan bin Tarzan, warga Desa Karang Agung Kecamatan Lalan, diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 7 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di rumah tersangka yang beralamat di RT 005 RW 003 Desa Karang Agung. Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba Polres Muba yang dipimpin oleh Kanit Idik I IPDA Angga Wibowo, SH langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi. Setibanya di tempat, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti.