
Sekayu – Kobaran Api yang sempat Viral beberapa hari lalu berasal dari sumur minyak ilegal (Ilegal Drilling) itu, terjadi di desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang pada Kamis, (20/06/24) Malam.
Dalam Conferen Minggu, (23/06/24) Pagi tadi diutarakan Kasat Reskrim Polres Muba mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi kobaran api. Tim gabungan Polsek Keluang dan unit pidsus sat Reskrim polres muba langsung bergerak menuju TKP.
Kapolres Muba Akbp. Imam Safii SIK. Msi. melalui Kasat Reskrim Akp. Bondan Try Hoetomo STK. SIK. MH dalam pres Conferen nya membenarkan kejadian kobaran api yang terjadi didesa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang
Pemilik sumur minyak Ilegal (Ilegal Drilling) yang terbakar tersebut milik tersangka PT (26) Warga desa Toman kecamatan Babat Toman yang sudah diamankan setelah sebelum nya yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polsek Keluang.