
Jaamsumsel Sekayu – Polisi Polsek Batang Hari Leko menangkap pria bernama RUSLI (37), pengedar narkoba diwilayah Dusun I Desa Saud Kec. Batang hari Leko ini ditangkap beserta barang bukti berupa belasan paket sabu.
“Ada 15 paket sabu yang kita amankan seberat berat bruto 2,89 ( Dua Koma Delapan Sembilan ) Gram”kata Kapolsek Batang Hari Leko Iptu Nasirin, SH, Selasa (10/12/24).
Nasirin mengatakan, Pengedar narkoba ini ditangkap pada Jumat (06/12/24) malam. Rusli ditangkap di Jalan Setapak di Dusun I Desa Saud Kec. Batanghari Leko Kab. Musi Banyuasin. Polisi kemudian langsung melakukan penggeledahan.
“Sewaktu anggota kita lakukan Penggeledahan yang dipimpin Kanit Reskrim kita IPDA A. I. Malau, SH. Ditemukan sebuah tas yang berisikan sabu”ujar Nasirin.