
JAAMSUMSEL.com -Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banyuasin berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi penindakan pada Kamis (29/5) malam.
Pelaku diamankan di pinggir Jalan Mega Asri, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, sekira pukul 21.30 WIB.
Pelaku berinisial DW (27), warga Desa Rawang Sari, Talang Kelapa, diamankan bersama barang bukti 1 paket sabu seberat 2,30 gram, 1 bungkus tembakau lapis solasiban hitam, 1 unit ponsel android.
DW, yang berprofesi sebagai wiraswasta, diduga kuat berperan sebagai pengedar. Pengakuan pelaku menyatakan barang bukti tersebut miliknya.
Sesuai Informasi, anggota Sat Resnarkoba melakukan pengawasan intensif sebelum mengamankan DW yang sedang beraktivitas di lokasi sepi.