Petugas kemudian melakukan penelusuran berdasarkan koordinat yang terdeteksi untuk memastikan kondisi aktual di lapangan. Dari hasil pengecekan, lokasi titik hotspot diketahui berada di wilayah Desa Gajah Mati.
Namun, petugas belum dapat mencapai titik lokasi secara langsung karena lokasi tersebut tidak memiliki akses jalan yang dapat dilalui melalui jalur darat. Kondisi geografis dan keterbatasan akses menuju lokasi menjadi kendala dalam pelaksanaan pengecekan hingga titik hotspot.
Dengan demikian, kondisi kebakaran, penyebab kebakaran, pemilik lahan maupun luas lahan yang terbakar masih belum dapat dipastikan.
Polres Muba melalui jajaran Polsek Sungai Keruh akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan titik hotspot tersebut serta berkoordinasi dengan pihak terkait sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.