
http://Jaamsumsel
“Untuk barang bukti (BB) milik DA saat disita terbungkus dengan 24 (Dua puluh empat) balutan lakban warna hitam dan 3 (Tiga) buah balutan lakban warna coklat sedangkan BB milik PJ disimpan dalam 1 ( satu ) buah kotak Rokok Merek Gudang Garam” Ujar kasat narkoba polres muba akp Zanzibar SH mewakili kapolres muba akbp listiyono dwi Nugroho sik, msi saat di konfirmasi. Minggu pagi (23/03/25).
Penangkapan tersebut diawali dari laporan informasi masyarakat sekitar yang sudah resah akibat ulah mereka.
Hampir satu minggu polisi melakukan penyelidikan dan pengamatan di wilayah tersebut.
http://Jaamsumsel
“Jadi satu tim kita kerumah DA dan Satu tim kerumah PJ. Dirumah PJ ada EN juga kita tangkap. Beda 5 menit saja” Ujarnya lagi