
Tim Rajawali berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor dari dua tersangka, yakni H (35) dan L (39), yang diduga merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor. Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai jenis kendaraan, di antaranya Honda Beat Street, Honda Beat, Yamaha Mio M3, Honda Sonic, Honda Revo Injeksi, Yamaha Vega, Yamaha Vixion, dan Honda Supra 125.
Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., yang turut hadir dalam acara ini, mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini. “Kami sangat mengapresiasi upaya kepolisian dalam mengamankan wilayah Muara Enim. Semoga kerja sama antara pemerintah daerah dan kepolisian terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman,” katanya.