Jaamsumsel.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin membongkar sindikat jaringan peredaran narkoba diwilayah Kecamatan Sungai Lilin, Kab. Muba.
“Satu orang telah berhasil diamankan beserta barang buktinya dari pelaku”kata Kasat Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean dalam keterangannya, Jumat, (11/09/26).
Hutahaean mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis, 3 September 2026 siang setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang pemgelahgunaan dan peredaran narkotisa dilokasi.
Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap IK (45) diDesa Berlian Makmur Kec. Sungai lilin. Setelah digeledah, Polisi Menemukan 33 (Tiga puluh tiga) paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,03 (tujuh koma nol tiga) gram.