
Lanjutnya, selain narkotika jenis ekstasi Satres Nakorba juga menangkap pengedar narotika jenis sabu-sabu. Tim berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 983 gram.
“Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin blender dan dilarutkan dengan cairan khusus agar tidak dapat digunakan kembali,”ungkapnya.
Pemusnahan ini adalah langkah tegas Polres Muba untuk memastikan barang bukti narkotika benar-benar dimusnahkan dan tidak sampai beredar kembali di masyarakat.
“Peredaran narkoba di wilayah Muba masih menjadi perhatian serius karena dapat merusak generasi muda dan memicu tindak kriminal lainnya. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba,”tegasnya.