
“Identitas pemilik sumur minyak ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan (lidik),” ujarnya.
Hutahaean juga mengungkap, saat ini Polisi tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Tentunya kejadian ini berpotensi menimbulkan dampak lanjutan, termasuk kemungkinan kebakaran susulan dan gangguan lingkungan akibat pencemaran dari sumur minyak ilegal,” ungkap dia.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring lokasi TKP untuk mencegah kebakaran kembali, serta menelusuri siapa pemilik sumur minyak ilegal tersebut. Selanjutnya, perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Kasus kebakaran sumur minyak ilegal ini menjadi perhatian serius Polres Muba, mengingat aktivitas illegal drilling masih marak terjadi dan sering menimbulkan ancaman keselamatan serta kerusakan lingkungan,” tandas dia. (AJ).