Ia menuturkan, dalam beberapa waktu terakhir, Polsek Keluang intens turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan langsung kepada para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal. Selain memberikan peringatan, pihaknya juga menyampaikan konsekuensi hukum yang akan dihadapi apabila aktivitas tersebut tetap dijalankan.
“Sejumlah lokasi sudah kita datangi, dan kepada para pemiliknya sudah saya sampaikan secara langsung oleh Kapolsek dan jajarannya bahwa kegiatan ini melanggar hukum dan berisiko tinggi menimbulkan kerusakan lingkungan, serta membahayakan keselamatan masyarakat,” katanya.
Tak hanya sekadar imbauan, Polsek Keluang juga telah mengambil langkah konkret dengan mengamankan para pelaku yang terlibat dalam aktivitas pengeboran ilegal yang menyebabkan kebakaran. Kasus-kasus tersebut sudah ditindaklanjuti dan saat ini dalam proses hukum yang berjalan.