Pelaku merupakan warga Desa Selaro Dusun III, Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin. “Pelaku AP berikut barang bukti (BB) saat ini telah diamankan di Mapolsek Pulau Rimau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya
Share this:
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar *
Nama *
Email *
Save my name and email in this browser for the next time I comment.