“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Sanga Desa. Proses hukum akan terus kami lanjutkan untuk menangkap pelaku lainnya,” tegas IPTU Joharmen.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui informasi keberadaan pelaku lainnya atau adanya tindak kejahatan serupa. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya. (Aj).