Setelah dilakukan pengecekan, diketahui api membakar lahan dengan luas sekitar 0,5 hektare. Hingga dilakukan pengecekan, penyebab kebakaran belum dapat disimpulkan dan masih dalam proses penyelidikan.
Personel bersama petugas Damkar dan masyarakat kemudian melakukan upaya pemadaman. Berkat kerja sama seluruh pihak, api berhasil dipadamkan sehingga situasi di lokasi dapat dikendalikan.
Dalam penanganan tersebut, petugas juga melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk pendalaman terkait pemilik lahan dan pemeriksaan saksi. Petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait serta memasang police line di lokasi.
Selain penanganan kebakaran, personel Polsek Sungai Keruh bersama unsur terkait turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam penanganan karhutla dan menyampaikan informasi apabila ada ditemukan warga yang melakukan pembakaran lahan.”