
Jaamsumsel.com – Dua orang pria pengedar narkoba berhasil diamankan oleh Jajaran Polsek Tungkal Jaya pada, Senin pagi, 23 Juni 2025, sekira pukul 05.00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di sekitar warung pinggir jalan umum menuju Desa Sumber Harum, Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.
Dua pelaku yang diamankan adalah Eko Wahyu Saputra (23), warga Jalan Merdeka, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, dan Oscar Charles (39), yang juga berdomisili di alamat yang sama.
http://Jaamsumsel.com
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 97 (sembilan puluh tujuh) butir diduga narkotika jenis tablet berwarna merah muda berlogo Tesla dengan berat bruto 39,29 gram, Pecahan tablet serupa seberat 0,35 gram, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam beserta kunci kontak,
Uang tunai sebesar Rp50.000, 1 unit handphone Infinix 9 HD warna hitam, 1 buah dompet warna coklat merk Vona, 1 lembar kertas putih, 1 buah helm warna hitam merk Airro-151, 1 buah helm warna hijau merk GTX Spider.