
Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah, S.H, M.Si memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tungkal Kaya IPDA Candra Irawan, S.H beserta anggota untuk segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat.
Upaya penggerebekan membuahkan hasil dengan diamankannya kedua pelaku berikut barang bukti. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah milik mereka.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satres narkoba Polres Muba untuk proses hukum lebih lanjut.
“Iya, kita sudah menerima kedua tersangka dan barang buktinya dan telah uji lab. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut”Ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reserse Narkoba, IPTU Budi Mulya, S.H., M.H.,